“Kondisi saat ini semakin memburuk karena sejumlah besar dana dari Biofarma telah dialihkan ke Indofarma. Ini sudah mencapai ratusan miliar dan ada batasan yang harus dipertimbangkan,” tambahnya.
Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pelanggaran dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp371,83 miliar. Informasi ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait pengelolaan keuangan Indofarma dan entitas terkait selama periode 2020 hingga 2023.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung pada Senin (20/5) lalu.
Situasi keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya memang sedang mengkhawatirkan, bahkan hingga mengakibatkan ketidakmampuan membayar gaji karyawan mereka.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, tidak membantah kabar tersebut dan mengakui bahwa memang gaji karyawan tidak dibayarkan sejak Maret 2024.
Krisis Keuangan PT Indofarma Tbk: Analisis dan Dampak Terhadap Karyawan
Kondisi keuangan yang memprihatinkan PT Indofarma Tbk menimbulkan kekhawatiran serius, khususnya terkait ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji karyawan mereka. Sejak dana sebesar Rp470 miliar mengalami ketidakjelasan dalam penyalurannya oleh anak perusahaan, PT Indofarma Global Medika, perusahaan telah mengalami tekanan finansial yang signifikan. Biofarma, sebagai induk perusahaan, awalnya membantu menanggung gaji karyawan Indofarma, namun kini juga mengalami kendala dalam mendukung keuangan Indofarma.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendeteksi potensi pelanggaran signifikan dalam laporan keuangan, menambah kompleksitas masalah yang dihadapi perusahaan ini. Dengan belum adanya solusi konkret, kondisi keuangan Indofarma tetap menjadi sorotan utama dalam industri BUMN di Indonesia.