Kediri, Memo
KPU Kabupaten Kediri menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih periode 2024-2029 di Gedung Bhagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, pada Kamis (9/1/2025).
Hal ini diwujudkan pada agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih yang dihadiri segenap Forkopimda, para tamu undangan, dan media massa.
Pada agenda ini, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menyebutkan, kini sudah memasuki salah satu tahap final dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, yaitu penetapan Bupati Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kediri.
“Kita sudah menetapkan pasangan Bupati Kediri dan wakilnya, Hanindhito Himawan Pramana serta Dewi Mariya Ulfa, sebagai pemimpin periode 2024-2029, Setelah ini kami akan bersurat kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk pemberhentian Kepala Daerah sebelumnya,” katanya.
Di tempat sama, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, didampingi istrinya menyampaikan, imbauan kepada tim pemenangan dan relawan 02, untuk merangkul tim 01.
“Setelah ini, saya akan menjalin komunikasi dengan Pak Deny Widyanarko dan Mudawamah, sehingga bisa memberi kontribusi kepada pembangunan Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kediri, karena sudah menyelenggarakan pemilu selama 3 kali selama tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Kediri bisa menggelar penetapan Bupati dan Wak Bupati Kediri karena tidak adanya gugatan dan sengketa MK. Jadi nanti saya kabari kepada teman-teman Kades, ayo pemanasan ditunda dulu, mari kita jaga suasana kondusif,” ungkapnya. ( Hamzah )