Example floating
Example floating
Metropolis

KPU Kab Kediri Lakukan Pemusnahan Sisa Surat Suara Pemilu 2019, Rusak dan Tidak Terpakai

A. Daroini
×

KPU Kab Kediri Lakukan Pemusnahan Sisa Surat Suara Pemilu 2019, Rusak dan Tidak Terpakai

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Sisa surat suara rusak dan tidak terpakai dilakukan pemusnahan oleh KPU Kab Kediri. Ada sejumlah Ribuan sisa surat suara rusak dan tidak terpakai yang dimusnahkan.

Pemusnahan sisa surat suara rusak dan tidak terpakai dilakukan pembakaran dihalaman depan kantor KPU Kab Kediri, Jalan Pamenang, Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kab Kediri dengan menggunakan dua buah tong, Selasa (16/4/2019) sore.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Kediri Subroto, Sekertaris Daerah (Sekda) Kab Kediri, Dede Sujana, Kapolsek Gampengrejo, AKP Muhklason, Danramil Ngasem Kapten Infteri H. Masduqi, wakil ketua PN Kab Kediri Agus Nurcahyo, Bawaslu Kab Kediri dan perwakilan peserta partai di Pemilu 2019.

The post KPU Kab Kediri Lakukan Pemusnahan Sisa Surat Suara Pemilu 2019, Rusak dan Tidak Terpakai appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu