Example floating
Example floating
Home

KPK Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Eks Gubernur Bengkulu! Ini Rincian Properti yang Ditemukan

Avatar
×

KPK Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Eks Gubernur Bengkulu! Ini Rincian Properti yang Ditemukan

Sebarkan artikel ini

Rohidin sendiri menyatakan siap untuk menjalani proses hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Saya akan kooperatif dan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rohidin diduga memeras pejabat Pemprov Bengkulu untuk mendapatkan dana sekitar Rp7 miliar, yang akan digunakan untuk modal Pilkada. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah, dolar Amerika (USD), dan dolar Singapura (SGD).

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20/2001, serta Pasal 55 KUHP. Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan selama 20 hari pertama.

 

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb