Example floating
Example floating
Peristiwa

KPK konfirmasi politikus NasDem Wibi Andrino soal pembelian mobil mewah Hasan Aminuddin

A. Daroini
×

KPK konfirmasi politikus NasDem Wibi Andrino soal pembelian mobil mewah Hasan Aminuddin

Sebarkan artikel ini
KPK konfirmasi politikus NasDem Wibi Andrino soal pembelian mobil mewah Hasan Aminuddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dugaan adanya transaksi pembelian mobil mewah oleh tersangka Hasan Aminuddin (HA), suami Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).Hasan merupakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem dan juga mantan Bupati Probolinggo.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA yang sumber dananya masih dilakukan penelusuran oleh tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

KPK memeriksa Wibi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa sebagai saksi untuk tersangka Puput dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Wibi, KPK juga memeriksa saksi pemimpin bidang operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo Kristina Katrin di Gedung KPK, Jakarta untuk tersangka Puput dan kawan-kawan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi mengenai aliran transaksi keuangan tersangka PTS dan kawan-kawan,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput dan Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

KPK juga telah menyita berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar dalam dugaan TPPU Puput tersebut.