Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

KPK dalami pemberian uang untuk menangkan proyek di Pemkab Tulungagung

A. Daroini
×

KPK dalami pemberian uang untuk menangkan proyek di Pemkab Tulungagung

Sebarkan artikel ini
KPK dalami pemberian uang untuk menangkan proyek di Pemkab Tulungagung

Hal itu sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK bahwa publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan ketika telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Sebelumnya, KPK memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Februari 2019, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini