Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

KPK dalami pemberian uang untuk menangkan proyek di Pemkab Tulungagung

A. Daroini
×

KPK dalami pemberian uang untuk menangkan proyek di Pemkab Tulungagung

Sebarkan artikel ini
KPK dalami pemberian uang untuk menangkan proyek di Pemkab Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian sejumlah untuk dapat memenangkan berbagai proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, dengan memeriksa empat orang saksi.”Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman, antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa memenangkan berbagai paket proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Keempat orang yang diperiksa itu ialah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Imam Kambali, Sri Mulyati selaku bendahara PT Kediri Putra, Aan Widuri selaku wiraswasta, dan Budi Santoso dari pihak swasta.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

KPK memeriksa empat saksi tersebut di Gedung Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Rabu (2/3), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

KPK saat ini masih mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

KPK juga belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini