Example floating
Example floating
Hukum

KPK Amankan Aset Rp 9 Miliar di Jawa Timur, Terkait Skandal Dana Hibah APBD

A. Daroini
×

KPK Amankan Aset Rp 9 Miliar di Jawa Timur, Terkait Skandal Dana Hibah APBD

Sebarkan artikel ini
KPK Amankan Aset Rp 9 Miliar di Jawa Timur, Terkait Skandal Dana Hibah APBD

Dengan keberhasilan penyitaan aset senilai miliaran rupiah ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan berupaya secara maksimal untuk mengembangkan lebih lanjut penyidikan perkara yang tengah berjalan. Selain itu, KPK juga berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terindikasi terlibat dalam skandal korupsi ini guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur ini, KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya diduga kuat berperan sebagai penerima suap atau gratifikasi. Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi.

Baca Juga: Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK Kedua Kalinya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Lebih detail, dari empat tersangka penerima, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran, dan satu orang lainnya adalah staf dari penyelenggara negara tersebut. Sedangkan untuk 17 tersangka pemberi, 15 orang berasal dari pihak swasta yang diduga berupaya mendapatkan keuntungan tidak sah melalui dana hibah, dan dua orang lainnya juga berasal dari kalangan penyelenggara negara.

Sebelum pengungkapan penyitaan aset terbaru ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan lain yang juga berlokasi di Jawa Timur. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa aset yang telah disita sebelumnya meliputi tiga unit tanah di Kota Surabaya dan satu unit apartemen di Kota Malang.

Baca Juga: Skandal Raksasa Mega Korupsi Timah, Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui

“Secara keseluruhan, nilai aset yang telah disita sebelumnya mencapai Rp 8,1 miliar,” jelas Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya pada Ahad, 12 Januari 2025. Rangkaian penyitaan ini menunjukkan betapa masifnya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah di Jawa Timur dan betapa gigihnya KPK dalam memberantas kejahatan kerah putih ini.

KPK Sita Aset, Korupsi Dana Hibah, APBD Jawa Timur

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa