Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

A. Daroini
×

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

Sawaludin, Kepala Desa Beringin (non aktif), Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, dijemput paksa dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kotabumi, Selasa malam (21/9/2021).

Tersangka dijemput paksa di desanya karena tiga kali mangkir dari panggilan jaksa. Setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Sawaludin langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Indikasi korupsi yang dilakukan tersangka yakni Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aditya Nugroho menyebut, tersangka terindikasi merugikan negara sebesar Rp105.819.286.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini