Malang, Memo -Korupsi Bansos Rp450 Juta, Pendamping PKH di Malang Ditahan Polisi – Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena kasus korupsi. Pendamping PKH berinisial PTH itu menggelapkan dana bansos PKH senilai Rp450 juta.
Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono, mengatakan PTH merupakan seorang perempuan warga Merjosari, Kota Malang. PTH merupakan pendamping sosial PKH wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang, selama 12 September 2016 sampai dengan 10 Mei 2021. Tersangka menggelapkan dana bantuan PKH kurang lebih untuk 37 kelompok penerima manfaat (KPM) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, dengan nilai Rp450 juta.
“Tersangka merupakan pendamping PKH, dana bantuan PKH yang tak disalurkan itu tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020. nilainya kurang lebih Rp450 juta,” kata Bagoes dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (8/8/2021).
Bagoes menuturkan modus operandi tersangka adalah tidak memberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada KPM yang sudah meninggal dunia atau telah berpindah tempat. Selain itu, perempuan lajang ini juga melakukan penarikan terhadap sebagian dana PKH milik KPM. Ada 37 KPM yang tidak diberikan KKS, rinciannya 16 KKS untuk KPM tak diberikan sama sekali, 17 KKS untuk KPM sudah meninggal dunia, dan 4 KKS untuk KPM hanya diberian sebagian.