Menurut KontraS, korban dipaksa oleh aparat untuk saling mengoleskan balsem pada kemaluan secara bergantian.
Tuntutan dan Respons
KontraS Surabaya mendesak Polri untuk menghentikan penangkapan massal dan membebaskan seluruh tahanan. Mereka juga menuntut lembaga independen seperti Komnas HAM, KPAI, dan Ombudsman untuk segera melakukan investigasi.
Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan
Hingga saat ini, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.












