Surabaya, Memo
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya melaporkan dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap peserta unjuk rasa 29–30 Agustus 2025 di Surabaya. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Menurut KontraS, dua korban dengan nama samaran Warno dan Warni mengaku mengalami penganiayaan fisik dan kekerasan seksual selama ditahan dan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya. Keduanya kemudian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan
Rincian Dugaan Kekerasan
Dalam kesaksian yang ditayangkan KontraS, Warno menyebut sekitar 150 orang mengalami penganiayaan fisik. Sementara Warni mengungkap ia dan sekitar 19 orang lainnya menjadi korban kekerasan seksual saat menjalani tes urine.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jatim, YDSF Dukung Pondok Ramadhan untuk Disabilitas Pendengaran












