Memo, Kediri
Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan institusi pendidikan daerah.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa pihaknya memberlakukan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap pelaku perundungan guna menjamin keamanan fisik serta mental para peserta didik di sekolah.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Mas Dhito sebagai bentuk perlindungan anak sekaligus respons cepat atas potensi kerentanan psikologis yang kerap dialami pelajar akibat intimidasi teman sebaya.
Menurutnya, sekolah harus bertransformasi menjadi ruang aman yang nyaman untuk belajar dan berkembang, bukan tempat bagi tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan anak.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku bullying di lingkungan sekolah Kabupaten Kediri. Kita harus memberikan efek jera yang tegas agar tindakan kekerasan serupa tidak pernah terulang kembali,” tegas Bupati Mas Dhito dalam arahannya terkait penguatan karakter dan disiplin pelajar.
Sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan, Pemkab Kediri menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan internal serta mengoptimalkan peran guru Bimbingan Konseling (BK).
Melalui sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, diharapkan iklim pendidikan di Kabupaten Kediri dapat tumbuh secara inklusif, humanis, dan bebas dari segala bentuk intimidasi. (Adv/Kominfo)












