Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Politik Birokrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi Amankan Bupati Bangkalan dan Pejabat Pemkab

A. Daroini
×

Komisi Pemberantasan Korupsi Amankan Bupati Bangkalan dan Pejabat Pemkab

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi Amankan Bupati Bangkalan dan Pejabat Pemkab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan, Rabu (7/12/2022) tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam keterangan yang dikutip Antara.

Sebelum penangkapan, KPK telah memeriksa para tersangka tersebut di Gedung Polda Jatim.

“Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” kata Ali.

Sebelumnya, Ali membenarkan KPK sedang menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini