Polisi mengklarifikasi pencabutan status DPO terhadap dua tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menyebabkan perhatian publik terkait kebenaran informasi dari para tersangka sebelumnya.
Penjelasan Mengenai Status DPO dan Tersangka Baru
Polisi telah menjelaskan alasan di balik pencabutan status DPO terhadap dua tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, “Dari hasil penyelidikan, hanya ada satu DPO yang sebenarnya. Nama-nama lain yang disebutkan hanya informasi dari tersangka sebelumnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.”
Dengan penangkapan Pegi Setiawan, jumlah total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon kini mencapai sembilan orang.
“Saat ini, yang masih berstatus DPO hanya Pegi Setiawan,” tambahnya.
Namun, Surawan juga menyatakan kemungkinan adanya tersangka lain yang belum terungkap, dan penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Polda Jabar telah mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, termasuk Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun, status DPO Dani dan Andi telah dicabut setelah penangkapan Pegi.
Penangkapan Pegi Alias Perong juga menarik perhatian publik karena deskripsi dalam DPO yang dikeluarkan tidak sepenuhnya sesuai dengan Pegi yang ditangkap, terutama terkait dengan perubahan gaya rambut Pegi dari keriting menjadi lurus.
Saat konferensi pers mengenai penangkapan ini, Pegi beberapa kali mencoba untuk berbicara kepada media namun tidak diizinkan oleh polisi.
Pegi terlihat menggelengkan kepalanya ketika polisi menyebut perannya dalam eksekusi Rizky dan Vina.
“Bohong,” ungkapnya dengan gerakan bibir yang jelas.
Penangkapan Pegi Setiawan dan Perubahan Status DPO: Klarifikasi Polisi dan Sorotan Publik
Pencabutan status DPO terhadap Dani dan Andi, dua dari tiga tersangka awal dalam kasus tersebut, telah menjadi sorotan setelah penangkapan Pegi Setiawan. Polisi menyatakan bahwa hanya satu DPO yang sebenarnya berlaku, sedangkan nama-nama lainnya hanyalah informasi dari pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
Dengan total sembilan tersangka yang kini diamankan, penegakan hukum terus berusaha mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru. Publik juga terfokus pada perbedaan antara deskripsi dalam DPO dan penampilan aktual Pegi Setiawan, menyoroti keakuratan informasi dalam proses hukum. Konferensi pers terkait penangkapan ini juga mencatat reaksi Pegi yang menyangkal beberapa klaim polisi, menambah kompleksitas kasus ini dalam ranah publik.