Memo, Tulungagung —
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung sukses menorehkan prestasi gemilang dengan mengamankan peringkat ketujuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah diganjar predikat “A” atau kategori memuaskan dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026.
Penghargaan bergengsi dengan raihan skor impresif 84,90 tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dalam malam penganugerahan SAKIP Perangkat Daerah 2026.
Keberhasilan ini menempatkan sektor kesehatan daerah pada standar tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menyatakan bahwa pencapaian nilai 84,90 dengan predikat memuaskan ini merupakan buah manis dari kerja keras serta soliditas seluruh jajaran pegawai kesehatan.
Menurutnya, kesuksesan tersebut bukan semata-mata hasil kerja individual, melainkan bentuk dedikasi kolektif dalam mengoptimalkan pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Predikat A ini bukan sekadar hasil kerja satu pihak saja, melainkan buah dari kolaborasi dan komitmen total seluruh unsur pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung,” ungkap Kepala Dinkes Tulungagung.
Ia juga menambahkan bahwa apresiasi ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat jangka panjang. Jajarannya berkomitmen untuk tidak lekas berpuas diri dan terus menggenjot kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa implementasi SAKIP tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif belaka. Setiap alokasi anggaran dan sumber daya daerah wajib dikelola secara terukur demi mendatangkan dampak kesejahteraan yang langsung dirasakan oleh warga. (Adv/Kominfo)












