Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Abata

Kiai Makruf Amin dan Kiai Imam Jazuli Kritik Aturan Pengurus Jelang Muktamar NU

A. Daroini
×

Kiai Makruf Amin dan Kiai Imam Jazuli Kritik Aturan Pengurus Jelang Muktamar NU

Sebarkan artikel ini
Kiai Makruf Amin dan Kiai Imam Jazuli Bedah Aturan Main Muktamar NU

MEMO, Cirebon

Aturan main Muktamar NU, untuk pemilihan nahkoda baru di tubuh Nahdlatul Ulama mendadak jadi sorotan hangat. Urusan ini mencuat setelah Wakil Presiden ke-13 RI KH Makruf Amin menggelar pertemuan tertutup dengan Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia KH Imam Jazuli di Cirebon.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Selama tiga jam penuh, kedua tokoh penting ini membongkar habis isi Peraturan Perkumpulan NU Nomor 2 Tahun 2023 yang dinilai punya potensi menjegal kader-kader potensial.

Pasal Iddah Politik Dianggap Jegal Kader Potensial

Sorotan tajam tertuju pada Pasal 13 Ayat 1 Huruf C yang mewajibkan calon pengurus bersih dari partai politik minimal satu tahun. Aturan ini dinilai mirip masa iddah yang membatasi ruang gerak para tokoh.

“Pasal iddah politik ini terkesan untuk menjegal keterlibatan tokoh politik yang telah mundur dari jabatan politik ketika ingin berkhidmah di NU. Jika ini dipaksakan maka akan banyak kader NU yang potensial dan fenomenal, seperti Kiai Makruf, akan terjegal. Padahal banyak tokoh yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dibutuhkan NU,” ujar Kiai Imam Jazuli.

Usut punya usut, sejarah organisasi berlambang jagat ini justru mencatat hal sebaliknya. Kiai Imam Jazuli mengingatkan kembali momentum tahun 1972 silam saat KH Bisri Syansuri tetap melenggang jadi Rais Am PBNU meski mengantongi jabatan mentereng di Majlis Syuro PPP.