Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Mapolda Jatim Surabaya, Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah

Riska Candra
×

Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Mapolda Jatim Surabaya, Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Khofifah Penuhi Panggilan KPK Mapolda Jatim di Surabaya

Surabaya, Memo
Pagi ini, Kamis (10/7/2025), aura tegang menyelimuti kompleks Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya. Fokus perhatian tertuju pada sosok Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB.

Bukan untuk menghadiri acara seremonial, kedatangan orang nomor satu di Jawa Timur ini adalah untuk memenuhi panggilan mendesak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam dalam dugaan mega-korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur, sebuah skandal yang terus membelit panggung politik dan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Sikap Yai Mim Mulai Melunak Kontra Sahara Usai Anggap Masalah Sepele Dan Inginkan Damai

Dengan langkah tegap namun penuh sorot kamera, Gubernur Khofifah langsung menuju Gedung Patuh Polda Jatim. Ia memilih akses melalui lobi pintu belakang, sebuah jalur yang langsung mengarah ke gedung Kriminal Khusus—lokasi di mana interogasi intensif akan dilakukan oleh penyidik antirasuah.
Saat ini, Khofifah sudah berada di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus, menghadapi serangkaian pertanyaan krusial yang diharapkan dapat menguak tabir lebih jauh tentang aliran dan pertanggungjawaban dana hibah yang kini menjadi pusaran penyelidikan.

Pemeriksaan Khofifah ini bukanlah episode tunggal, melainkan kelanjutan dari babak baru penyelidikan KPK yang telah mengguncang Jawa Timur.

Baca Juga: Komunitas Perlima Meluncurkan Buku Fantasia Sebagai Kado 5 Tahun Perjalanan Literasi Anak Surabaya

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang fenomenal terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Dari pengembangan kasus Sahat, KPK kemudian menetapkan 21 tersangka baru, mengindikasikan adanya jaringan korupsi yang lebih luas dan terstruktur.