Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi mengatakan khatib atau dai harus berceramah dengan perkataan yang benar, bukan dengan kasar atau keras. Tidak dibenarkan melawan kemungkaran dengan kemungkaran yang lain.
Baca Juga: 1 Syawal 2025: Kepastian di Tangan Menteri! Sidang Isbat Digelar 29 Maret, Hilal Jadi Penentu
“Setiap dai harus berkata sesuai fakta dan memiliki bukti sesuai petunjuk Alquran dan sunnah,”ujar dia kepada Republika, Ahad (9/1/2022).
Khatib yang berwawasan wasathiyah harus mengedepankan perkataan mulia. Kyai Zubaidi mengingatkan jangan sampai ketika khatib berceramah dijadikan ajang saling ejek baik di kalangan internal umat Islam maupun kepada umat lain.
Baca Juga: 5 Kesaktian Sunan Gunung Jati yang Menjadi Warisan Budaya Indonesia
“Perkataan seorang khatib harus mengandung hikmah dan pengaruh positif kepada objek dakwah. Momen khutbah harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan agama umat Islam, meningkatkan spiritualitas dan membangymun kedekatan dengan Allah SWT,”ujar dia.
Dengan adanya pemahaman tersebut, khatib bisa menjadi dai yang menentramkan kondisi umat dan senantiasa mempersatukan bangsa serta menjaga keutuhan NKRI. Sehingga negara yang dibangun oleh pendiri bangsa ini tetap utuh dipertahankan dengan damai, adil dan makmur.
Baca Juga: Panduan Ibadah Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap Jadwal Doa dan Amalan Sunnah












