MEMO – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah pada tanggal 29 Ramadan, yang bertepatan dengan 29 Maret 2025. Kabar ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 Hijriah di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
“Kami akan melaksanakan sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Seperti yang sudah menjadi tradisi, sidang isbat selalu diadakan pada tanggal 29 Syakban untuk menentukan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menentukan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menentukan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad.
Penggunaan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) dalam penentuan awal Syawal merupakan implementasi dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Agama, dan berlaku secara nasional.
Secara hisab, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal berkisar antara minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
“Data astronomi ini kemudian akan kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad. Ia menjelaskan bahwa proses rukyatul hilal memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta’abbudi.