[ad_1]
NGANJUK,MEMO.CO.ID Dosa mantan (eks) Bupati Nganjuk, Taufiqurohman akhirnya ditebus dengan hukuman penjara selama 7 tahun dipotong masa tahanan dan denda uang sebesar
[ad_2]
Selengkapnya, di MEMOKEDIRI
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












