
Sijunjung, Memo.co.id
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Muchlis (55), digrebek warga, saat meniduri istri sopirnya sendiri di rumah dinas DPRD Sijunjung, Sumatra Barat. Warga setempat menggerebek rumah dinas yang dihuni salah seorang sopir dinas DPRD Sijunjung, berinisial I, yang saat penggerebekan sedang bertugas ke Kota Padang mengantar atlet Kabupaten Sijunjung dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi, atau Porprov.
Mengetahui I tak ditempat, Muclis datang ke rumah tersebut pada pukul 19.45 WIB, dengan berjalan kaki. Muchlis disambut istri sopir, D (40). Kedatangan Ketua DPRD ke rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, lantaran warga tahu kalau suami D sedang tidak di rumah.
Warga pun kemudian mengintai rumah tersebut. Setelah 30 menit berlanjut, dan ketua DPRD itu belum juga keluar dari rumah, akhirnya beberapa orang pemuda dan garin masjid didampingi warga masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke dalam kamar D.
Tak disangka, di kamar tersebut mereka menemukan M bersembunyi di balik pintu dalam keadaan tanpa busana, sedangkan D duduk di atas kasur dengan kondisi yang sama, tanpa sehelai benang pun.
Warga yang berang melihat perbuatan ketua wakil rakyat itu langsung mengarak mereka. Karena ramainya massa yang terpancing emosi, Muhlis dan D kemudian diamankan ke Kantor Wali Nagari Muaro Sijunjung pukul 21.30 Wib, untuk disidang secara adat.
Sidang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat dan pengawalan petugas Kepolisian. Dalam sidang tersebut, keduanya dikenakan denda 100 sak semen. Karena suasana makin memanas meski sudah ada denda, Muchlis dan D dilarikan ke Mapolres Sijunjung untuk diamankan, sekaligus untuk proses lebih lanjut.
Berikut ini kronologis pengrebekan yang dilakukan oleh warga tersebut:
1. Sekitar pukul 19.45 wib Ketua DPRD Kab. Sijunjung An. Mukhlis mendatangi rumah dinas Pemda yg terletak di Simpang Pangeran/Samping SPBU Jorong Gambok Muaro Sijunjung.
2. Kedatangan Ketua DPRD kerumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena warga mengetahui kalau suami Sdri. D-L sedang tidak dirumah.
3. Setelah ditunggu sekitar 30 menit Sdr. Mukhlis tidak keluar dari rumah, akhirnya Beberapa orang pemuda dan Garin Mesjid masuk kedalam rumah.
4. Di dalam kamar mereka menemukan Sdr. Mukhlis sedang bersembunyi dibalik pintu dalam keadaan telanjang, sedangkan Sdri. D-L sedang duduk diatas kasur tidak menggunakan pakaian
5. Selanjutnya Pemuda membawa kedua pelaku mesum kedepan rumah untuk diarak.
6. Pada pukul 21.30 wib massa yg dikawal anggota Polres membawa Ketua DPRD dan Sdri. D-L ke kantor Walinagari Muaro Sijunjung.
7. Di kantor Walinagari mereka di sidang secara adat dan diwajibkan membayar denda sebanyak 100 zak Semen.
8. Pada pukul 23. 05 Wib sdr. Mukhlis dan Sdri. D-L dibawa ke Polres demi keamanan dan proses hukum
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini











