Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyatakan bahwa pertanyaan tersebut tidak relevan dan meminta maaf kepada KPK, Pemerintah Kota Blitar, serta masyarakat atas kekeliruan tersebut.
“Atas nama KPU, tim panelis, dan panitia, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada KPK, Pemkot Blitar, dan masyarakat terkait kesalahan fatal dalam pertanyaan debat tersebut,” ujar Rangga, Kamis (31/10/2024).
KPU Kota Blitar memastikan bahwa kondisi Kota Blitar justru sebaliknya. Berdasarkan data Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK 2023, Kota Blitar mendapat nilai 95,93, peringkat kedua se-Jawa Timur dan masuk 10 besar nasional.