Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka Suap KPK

A. Daroini
×

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka Suap KPK

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka Suap KPK
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka Suap KPK

Bagian dari Skandal Suap Rp91 Miliar

Kasus Gatot ini cuma satu potongan dari gambar yang jauh lebih besar. Taufik menjelaskan, penerbitan dua sprindik baru merupakan hasil telaah atas fakta persidangan perkara suap importasi dengan terdakwa John Field dan kawan-kawan. Total aliran dana dari Blueray Cargo yang terungkap di persidangan mencapai sekitar “Rp91 triliun” — eh, tepatnya Rp91 miliar.

Sejumlah nama besar lain juga ikut disebut dalam rangkaian fakta persidangan itu. Ada dugaan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima sekitar Rp21 miliar. Ada pula nama Ahmad Dedi alias Dedi Congor yang disebut kecipratan sekitar Rp30 miliar.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Belum lagi dugaan pemberian uang serta fasilitas kendaraan kepada pejabat lain berinisial Enov Puji Wijanarko.

Sempat Ramai Kabar Penangkapan, KPK Buru-Buru Bantah

Di tengah hebohnya kasus ini, rumor lain sempat menyeruak. Kabar burung menyebut petugas KPK langsung menangkap Gatot di Jakarta tak lama setelah sprindik baru terbit. Publik pun sempat percaya begitu saja.

Namun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, buru-buru meluruskan. Ia menegaskan penyidik belum melakukan upaya paksa apa pun terhadap Gatot.

Saat ini, kata dia, tim penyidik masih fokus pada tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam rangkaian pengembangan perkara tersebut. Identitas resmi tersangka pun sengaja belum diumumkan lembaga antirasuah demi kelancaran proses hukum yang masih berjalan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini