MEMO – Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan sorotan tajam terhadap maraknya peredaran narkoba ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Kepala BNN menekankan bahwa penanggulangan narkoba harus dimulai dari sumbernya, yaitu pada jalur-jalur masuk narkoba ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, di Jakarta, pada hari Rabu (9/4/2025). Menurut pandangannya, penanganan peredaran gelap narkoba tidak bisa hanya berfokus pada pemberantasan dan pencegahan di dalam negeri saja.
Sebab, lanjutnya, upaya pencegahan yang selama ini dilakukan merupakan bagian akhir dari rantai bisnis narkoba ilegal. “Upaya untuk menghentikan peredaran narkoba ilegal di hulunya dapat dilakukan dengan mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi terkait peredaran gelap di wilayah yang menjadi titik masuk narkoba ke Indonesia,” jelasnya.
Salah satu langkah untuk mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi tersebut dilakukan BNN melalui pertemuan virtual dengan Perwakilan Regional Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, pada hari Selasa (8/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Marthinus dan Jeremy melakukan diskusi mendalam mengenai situasi kejahatan narkoba di kawasan Asia, terutama di wilayah Golden Triangle atau Segitiga Emas. Mereka juga membahas potensi kerja sama yang mungkin dilakukan dalam membangun sumber informasi untuk memahami perdagangan narkoba di kawasan tersebut.
Di akhir pertemuan, Kepala BNN RI menyampaikan harapannya untuk dapat melanjutkan diskusi lebih lanjut secara langsung dengan Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik tersebut. “Saya sangat tertarik untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Anda dan tim secara tatap muka terkait berbagai isu penyelundupan narkoba ke Indonesia yang berasal dari kawasan Golden Triangle,” tuturnya.
Lebih lanjut, beliau juga berharap dapat membangun sinergi dan kolaborasi internasional dalam rangka mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia. Melalui upaya bersama ini, diharapkan narkoba yang berasal dari kawasan Golden Triangle dapat lebih cepat terdeteksi dan diamankan sebelum masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia.
Golden Triangle atau Segitiga Emas adalah sebuah kawasan di wilayah utara Asia Tenggara yang meliputi negara Myanmar, Laos, dan Thailand. Ketiga negara ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil opium terbesar di dunia.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












