Lebih lanjut Ismail mengatakan pelaku industri bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo.
Diketahui, Ditjen PPI Kementerian Kominfo baru saja meluncurkan dua aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri pos, logistik dan kurir, yaitu Geopos dan Statis.
Geopos merupakan sistem layanan online yang berfungsi untuk memetakan persebaran penyelenggara pos yang ada di
Indonesia. Selain itu layanan tersebut juga membantu masyarakat mencari penyelenggara, cabang, agen, atau mitra pos
terdekat.
Sedangkan Statis merupakan aplikasi sistem pelacakan berbasis web yang dapat diunduh gratis oleh penyelenggara pos
khususnya berskala UMKM, untuk mendukung kelancaran operasional penyelenggara pos di era digital.
Ismail berharap kedua aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam berbagai hal, termasuk digitalisasi layanan maupun efisiensi biaya.
“Ini upaya-upaya kita dalam konteks kolaborasi itu, sehingga Direktorat Jenderal PPI bisa membantu bapak Ibu sekalian
memetakan permasalahan ini dengan baik,” kata Ismail.