“Berbagai persoalan muncul sehingga Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Pemkab Sidoarjo untuk mencari jalan keluar,” ujarnya dalam rapat koordinasi bertajuk “Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia” di salah satu hotel di Surabaya.
Ia mengatakan selama ini pihaknya memberikan atensi khusus dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Terutama yang berstatus pencari suaka (asylum seeker) dan pengungsi (refugee),” ujarnya lagi.
Menurutnya, keberadaan para pengungsi itu memiliki potensi kerawanan yang dapat ditinjau dari berbagai aspek. “Meliputi aspek ideologi, aspek sosial budaya, aspek hukum, dan aspek keamanan,” katanya pula.
Oleh karena itu, ujar Wisnu lagi, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing perlu ditingkatkan. Hal ini untuk meminimalisir dampak negatif atas keberadaan mereka selama berada di wilayah Indonesia.