Seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia telah mengajukan daftar nama narapidana yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan program remisi ini. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mencontohkan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah nama narapidana untuk dipertimbangkan mendapatkan remisi.
“Jumlahnya masih bisa berubah, karena belum mendapatkan persetujuan resmi. Nantinya, apabila sudah secara resmi mendapatkan persetujuan dari pusat, barulah akan kami umumkan secara terbuka,” ucap Yogi.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa












