MEMO – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah progresif dengan menetapkan wakaf hutan sebagai bagian penting dari program prioritas nasional. Langkah ini bertujuan untuk mendukung aksi nyata dalam mengatasi perubahan iklim sekaligus mengembangkan filantropi Islam. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur.
Waryono menjelaskan bahwa pihaknya baru saja merampungkan perumusan Asta Protas, yang merupakan salah satu dari delapan program prioritas pemberdayaan agama. Salah satu poin penting yang diamanatkan dalam program ini adalah Ekoteologi. “Kami mendapatkan instruksi bahwa seluruh program Kementerian Agama harus memiliki kaitan erat dengan alam dan lingkungan,” ungkap Waryono dalam diskusi bertajuk “Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim” yang diselenggarakan oleh MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM di Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Internasional, pada hari Jumat (22/3/2025).
Baca Juga: Kemenag Umumkan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025
Menurutnya, seiring dengan penetapan sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia sebagai Kota Wakaf pada tahun sebelumnya, hutan wakaf akan menjadi salah satu program unggulan. Terutama dalam merealisasikan gerakan wakaf lingkungan di kota-kota tersebut.
“Kami telah berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf, dan kami juga sudah memiliki program yang disebut Kota Wakaf. Insya Allah, pada tahun 2025, kami akan menambah sembilan kota wakaf lagi, dengan target asumsi sertifikasi sekitar 300 hektar hutan wakaf di setiap kota,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Zakat "Hijau" Bikin Bumi Tersenyum! Inovasi Baznas Ini Bikin Melongo
Sementara itu, Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf BWI, M. Ali Yusuf, menekankan pentingnya mempercepat pemahaman masyarakat mengenai wakaf dan pengelolaan hasil wakaf. “Wakaf ini seperti infaq dan sedekah premium karena harta bendanya kekal dan manfaatnya terus mengalir,” kata Ali.
Menurutnya, sejak tahun 2022, BWI telah meluncurkan Green Wakaf Framework sebagai panduan pengelolaan wakaf yang berorientasi pada lingkungan. Badan Wakaf Indonesia juga telah menyusun peta jalan untuk tahun 2024-2029 guna mendorong wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag 'Sentil' Travel Haji Plus: Jangan Cuma Jualan Mahal, Jaminan Kesehatan Jamaah Harga Mati
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah KNEKS, Urip Budiarto, menyoroti pentingnya harmonisasi ekosistem untuk mendukung sektor keuangan syariah yang berkelanjutan. Menurutnya, Green Sukuk dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
“Green sukuk ini adalah jembatan bagi kita semua untuk mendukung proyek-proyek nasional yang berkaitan dengan lingkungan, dengan imbal hasil yang cukup kompetitif dan aman. Karena investasi dalam Green Sukuk, berapapun nilainya, pasti dijamin oleh pemerintah, baik pokok maupun imbal hasilnya,” jelas Urip.
Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC, Aldy Permana, menambahkan bahwa MOSAIC bekerja sama dengan Kementerian Agama telah melaksanakan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di empat Kota Wakaf, yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang pada bulan Maret ini.
“Antusiasme masyarakat sangat besar. Mereka melihat wakaf hutan sebagai solusi nyata dalam menghadapi tantangan lingkungan,” kata Aldy.
Menurutnya, hasil dari lokakarya yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat, termasuk nadzir dan pemerintah daerah, adalah antusiasme dan komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan, terutama untuk mengembangkan dan mengelola hutan wakaf.
“Kami mendapatkan komitmen pengelolaan dengan total 42 hektar lahan hutan wakaf baru, di luar lahan wakaf yang sudah ada. Masyarakat dan nadzir menunjukkan minat besar terhadap wakaf hutan, yang diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi tantangan lingkungan,” ujarnya dengan optimis.
MOSAIC sendiri merupakan forum kolaboratif yang melibatkan para pemimpin, organisasi, dan gerakan Muslim untuk menggagas solusi atas tantangan perubahan iklim. Steering Committee MOSAIC, Abdul Gaffar, mengatakan bahwa integrasi nilai-nilai Islam dengan aksi lingkungan menjadi fokus utama dalam Ramadan Festival Islamic Philanthropy for Climate Action.
“Sesi diskusi di Ramadan Festival Islamic Philanthropy for Climate Action adalah salah satu upaya kami menggabungkan nilai-nilai Islam dengan aksi nyata. Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkas Gafar, yang juga merupakan perwakilan dari Pares UGM.












