Example floating
Example floating
Politik-Birokrasi

Kemenag Cilegon Kawal Hak Guru Honor: Solusi di Tengah Defisit Anggaran

Avatar
×

Kemenag Cilegon Kawal Hak Guru Honor: Solusi di Tengah Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon terus berupaya mengawal hak-hak guru honor yang hingga kini belum menerima pembayaran untuk triwulan IV tahun 2024. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Kemenag secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon guna mencari solusi terbaik.

“Saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabag Kesra dan Sekda. Hasil diskusinya menunjukkan bahwa pejabat terkait dan wali kota sedang memikirkan cara untuk memastikan hak para guru ngaji dan tenaga honor tetap terpenuhi,” ungkap Kepala Kemenag Kota Cilegon, H. Amin Hidayat, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

Amin menjelaskan bahwa di tengah kondisi defisit anggaran yang dialami pemerintah daerah, pihaknya rutin mengadakan diskusi dengan ketua forum tenaga honor untuk memberikan pemahaman kepada mereka. Diskusi ini bertujuan agar para guru honor tetap solid dan memahami situasi yang sedang dihadapi.

“Guru-guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama sudah menunjukkan kebersamaan dan memahami kondisi defisit anggaran pemerintah daerah. Hal ini mencerminkan kedewasaan mereka dalam menghadapi situasi sulit,” tambahnya.

Amin juga mengimbau agar tenaga honor tetap bersabar dan melanjutkan pekerjaan seperti biasa tanpa perlu melakukan aksi unjuk rasa. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialog dibandingkan aksi yang dapat memanaskan situasi.

“Saya selalu menyarankan agar kita lebih baik berdialog dan audiensi daripada turun ke jalan. Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon untuk merumuskan mekanisme pembayaran honor pada tahun 2025 agar dapat dilakukan setiap bulan,” jelas Amin.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para guru honor bahwa hak mereka tidak akan terabaikan meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Baca Juga  Wamenkomdigi Buka Suara: Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas