Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI yang telah diterima sejak tahun 2010 dengan nilai mencapai Rp 28,7 triliun per Desember 2021. Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menyampaikan, penyaluran PMN tersebut digunakan untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus.
Penugasan khusus tersebut disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurutnya, PMN telah membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp 84 triliun, penjaminan termasuk PEN sebesar Rp 13 triliun, asuransi Rp 11 triliun, serta penciptaan eksportir baru dan 6 program Desa Devisa dengan 27 desa binaan.
“Bagi negara, LPEI telah menghasilkan kontribusi PNBP untuk negara dengan total sebesar Rp 1,4 triliun, keseluruhannya pada periode 2010 hingga 2021,” kata Rijani dalam keterangan yang diterima oleh JawaPos.com, Jumat (7/1).