Example floating
Example floating
Infobis

Kelabuhi Pemerintah, Asosiasi Petani Tebu Desak Cabut Izin Dua Pabrik Gula

A. Daroini
×

Kelabuhi Pemerintah, Asosiasi Petani Tebu Desak Cabut Izin Dua Pabrik Gula

Sebarkan artikel ini

Selain itu, PT KTM dan PT RMI diduga membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya, terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Beberapa pabrik harus mengurangi produksi. Sebagian bahkan terpaksa tutup.

“Ini semua cuma kedok saja agar mereka mendapatkan commissioning import raw sugar. Mereka tahu menanam tebu itu rugi. Harapan mereka adalah mendapatkan jatah impor raw sugar. Pemerintah dikelabui oleh dua perusahaan itu,” tandas Edy.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026

Menurut Edy, Jatim memang butuh gula rafinasi. Tapi pembangunan pabrik gula rafinasi hendaknya tidak dilakukan. Sebab, Jawa Timur merupakan lumbung gula nasional dengan luas areal tanam tebu 210.000 hektare, menghasilkan gula rata-rata per tahun 1-1,2 juta ton gula, setara 51% persen konsumsi gula nasional.

“Sementara, kebutuhan gula konsumsi Jawa Timur mencapai 450.000 ton per tahun, terjadi surplus sebesar 550.000-650.000 ton per tahun,’’ terangnya.

Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Disisi lain, Edy mengapresiasi langkah Polda Jatim melakukan sidak ke PT KTM dan berhasil menemukan tumpukan gula rafinasi tak berizin dengan tujuan untuk pendistribusian dan produksi rafinasi.

Sebagaimana diketahui, Satgas Pangan Polda Jatim menemukan 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal di gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM), Lamongan. Dugaan sementara puluhan ribu ton gula berbagai jenis sengaja ditimbun untuk meraup keuntungan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April