“Kami ingin perangkat desa merasa didampingi, bukan diawasi secara kaku. Mereka bisa berkonsultasi jika ragu dalam hal administratif atau hukum terkait pengelolaan dana desa,” jelas Iman.
Program Jaga Desa telah menjangkau ratusan desa di Kabupaten Sidoarjo dan akan terus berlanjut. Kejari Sidoarjo berencana melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, Kejari Sidoarjo berharap program ini efektif menekan angka penyimpangan dana desa serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada masyarakat.












