Example floating
Example floating
banner 728x250
KEDIRI

Kejaksaan Negeri Kediri Selamatkan Aset Desa Ponggok Senilai Miliaran Rupiah

A. Daroini
×

Kejaksaan Negeri Kediri Selamatkan Aset Desa Ponggok Senilai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kediri Selamatkan Aset Desa Ponggok Senilai Miliaran Rupiah

KEDIRI, memo.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), berhasil menyelamatkan aset berharga milik Pemerintah Desa Ponggok seluas 4,37 hektare.

Aset berupa tanah kas desa ini sebelumnya menghadapi penundaan pendaftaran hak akibat sengketa kepemilikan yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran JPN dalam fungsi Tindakan Hukum Lain. JPN bertindak sebagai fasilitator utama dalam penyelesaian sengketa antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dan Pemerintah Desa Ponggok, Kecamatan Mojo.