
Sebelum KPM menanda tangani surat pengunduran diri, pendamping PKH (Khusnul) memastikan ulang agar tidak ada penyesalan di kemudian hari. Seperti yang disampaikan dalam wawancaranya, Khusnul menyampaikan “sebelum melakukan pengunduran diri, saya tanyai. Apakah sudah berunding sama suami? Apakah sudah dipertimbangkan terkait kebutuhan yang ada, karena takutnya akan menjadi penyesalan di kemudian hari.”
Khusnul juga berharap bahwasannya graduasi massal semacam ini bisa terjadi di tempat2 lain, terutama di wilayah kecamatan Puri, dan umumnya Kabupaten Mojokerto. Karena graduasi mandiri merupakan salah satu bentuk keberhasilan edukasi yang dilakukan pendamping sosial terhadap KPM nya.
Di tempat yang sama, kepala desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan bahwa alasan yang disampaikan KPM graduasi dengan menyatakan mampu itu sangat mulia. Karena Dwi sisworini (Kades Mlaten) menganggap jika apa yang disampaikan adalah Do’a.
Dan harapan ke depan nya, Dwi berkeinginan supaya bantuan dari pemerintah bisa diberikan pada yang benar benar membutuhkan dan bisa dikatakan tepat orang, tepat sasaran dan tepat Manfa’at. “Pungkasnya”














