Example floating
Example floating
Hukum

Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan Anak Pejabat Dirjen Pajak Diambil Alih Polda Metro

A. Daroini
×

Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan Anak Pejabat Dirjen Pajak Diambil Alih Polda Metro

Sebarkan artikel ini
Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan Anak Pejabat Dirjen Pajak Diambil Alih Polda Metro

Setelah MDS menjadi tersangka, berikutnya S (19) juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/2).

MDS dijerat dengan Pasal 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan

Selain itu, penyidik juga menjeratnya dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu.

Sedangkan S dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Baca Juga: Geger Kemenag! KPK Usut Pejabat Punya Agensi Umroh-Haji di Balik Kuota Haji Khusus