’’Jadi untuk menentukan nilai besaran NJOP Pulau D harus berada berkisar nilai tiga kawasan itu, paling kecil NJOP Pulau D sebesar Rp 11 juta,” ujar Amir. Dia berharap penentuan besarnya NJOP Pulau D harus mampu mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan penghitungan NJOP yang merosot jauh, penghitungan BPHTB bisa merugi sampai 3 triliun. ’’Jika Djarot tidak menyesuaikan dengan NJOP daerah sekitar, maka pendapatan asli daerah dapat hilang sebesar Rp3 triliun. Nah, ini perlunya periksa BPRD dan Djarot. Mereka saksi kunci,’’ tandas Amir.( ed )