Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Kasus KDRT di Bojonegoro, Kapolres Telah Mempertemukan Rodiyah dengan Penyidik Polsek Kanor

A. Daroini
×

Kasus KDRT di Bojonegoro, Kapolres Telah Mempertemukan Rodiyah dengan Penyidik Polsek Kanor

Sebarkan artikel ini

Rodiyah
Bojonegoro,memo.co.id

Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang minimpa pasangan suami-istri Rodiyah dan Zenudin, yang terjadi pada Kamis (22/12/2016), dengan TKP rumah Mungit, mertua Rodiyah atau orang tua Zaenudin, di Desa Cangaan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, proses hukumnya sudah sampai dalam tahap sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepad media ini pada Kamis (22/06/2017) siang tadi mengungkapkan, bahwa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Rodiyah pernah menghadap ke Kapolres guna menyampaikan keluhan terkait penetapan tersangka terhadap dirinya.

Kapolres mengungkapkan, bahwa saat Rodiyah menghadap di ruang kerjanya, Kapolres juga telah memanggil penyidik dan Kapolsek Kanor guna dipertemukan dengan Rodiyah. “Apa yg menjadi keluhan ibu Rodiyah sudah kami tampung dan langsung didengar oleh penyidik dan Kapolsek Kanor,” ungkap Kapolres.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa, tentu penyidik harus menerima pengaduan dari masyarakat dan harus bisa membuktikan berdasarkan Pasal 184 KUHAP, telah melalui mekanisme pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, sampai dengan rekonstruksi dan gelar perkara.

“Penetapan tersangka terhadap Rodiyah, sudah melalui prosedur yang ada dan semua tahapan sudah ditempuh oleh penyidik. Bahkan hak tersangka juga telah diberikan dengan didampingi penasehat hukumnya.” terang Kapolres.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Terakhir, Kapolres berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait kasus Rodiyah, saat ini proses hukumnya sudah sampai dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Dalam sidang tersebut, pengadilan tentu akan bisa membuktikan mana yang benar dan mana yang salah.

“Kami yakin bahwa majelis hakim akan memutuskan perkara ini dengan adil, seadil-adilnya. Mari tenangkan hati, jernihkan pikiran tidak usah berpolemik, mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan.” pungkas Kapolres.(mus)