Example floating
Example floating
Daerah

Kapolsek Kanor: Penyidik Sudah Lakukan Mediasi Dalam Kasus Kekerasan Yang Dialami Rodiyah Terhadap Suaminya

A. Daroini
×

Kapolsek Kanor: Penyidik Sudah Lakukan Mediasi Dalam Kasus Kekerasan Yang Dialami Rodiyah Terhadap Suaminya

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro,memo.co.id

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang minimpa pasangan suami-istri, Rodiyah dan Zenudin, yang terjadi pada Kamis (22/12/2016), dengan TKP rumah Mungit, mertua Rodiyah atau orang tua Zaenudin, di Desa Cangaan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH, kepada media ini menerangkan bahwa setelah kedua-belah pihak yang berperkara, yaitu Rodiyah dan suaminya, membuat laporan ke Polsek Kanor, jajaran penyidik Polsek Kanor sudah berupaya menempuh jalur mediasi atau melalui ADR (Alternatif Dispute Resolution).

Namun setelah diupayakan agar menempuh langkah ADR (Alternatif Dispute Resolution), kedua belah pihak yang berperkara tidak ada titik temu sehingga kasus tersebut diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Jajaran Polsek Kanor setidaknya telah mengupayakan dua kali mediasi, namun tidak dicapai titik temu atau mufakat,” terang AKP Imam Khanafi Kamis (22/06/2017).

Kapolsek mengungkapkan bahwa pada Rabu (04/01/2017) lalu, Rodiyah melaporkan Zaenudin yang juga suaminya, ke Polsek Kanor atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sesuai Laporan Polisi Nomor, LP/1/I/ 2017/ Sek Kanor/Res Bjn, tertanggal 04 Januari 2017.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Selanjutnya pada Senin (09/01/2017), Zaenudin juga melaporkan balik istrinya, Rodiyah, ke Polsek Kanor atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sesuai Laporan Polisi Nomor, LP/2/I/ 2017/ Sek Kanor/Res Bjn, tertanggal 09 Januari 2017.