NGANJUK, MEMO – Daftar kasus hamil dan melahirkan di luar nikah untuk kalangan pelajar di Kabupaten Nganjuk dari awal tahun 2026 sampai sekarang terus mengalami lonjakan.
Itu diketahui dari jumlah pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama ( PA ) Nganjuk. Dari awal tahun ini ( 2026) tercatat mencapai 100 kasus lebih perkara hamil diluar nikah.
” Dari jumlah 157 pemohon, 100 diantaranya dikabulkan karena mayoritas kesandung kasus hamil di luar nikah,” ujar salah satu nara sumber terpercaya di Pengadilan Agama Nganjuk
Dari angka itu dimungkinkan masih kata nara sumber di pertengahan bulan Mei 2026 kali ini jumlah kasus berpotensi bisa terus meningkat. Karena pengajuan berkas permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur terus berdatangan.
Di luar daftar pemohon resmi di PA , seperti dikatakan Tanti Niswatin salah satu aktifis kesehatan di Nganjuk masih banyak ditemukan data pelajar yang mengalami nasib sama.
” Untuk menutupi aib keluarga, ada sebagian memilih jalan pintas. Yaitu bayi hasil hubungan gelap diserahkan orang lain,” terangnya.
Kepada wartawan memo.co.id aktifis senior di kota angin ini secara blak blakan membuka data baru dengan kasus yang sama.
Tepatnya di ruang bersalin RSD Kertosono terdapat pasien ibu melahirkan berinisial ARS warga asal Ngronggot dengan usia baru menginjak 16 tahun status pelajar.
” Pasca persalinan kondisi ibu dan bayi selamat. Hanya saja kondisi bayi sepertinya mengalami stunting,” ucapnya juga.
Ditanya penyebab utama maraknya kasus tersebut dikatakan Tanti Niswatin secara umum ada tiga faktor. Yaitu pergaulan bebas, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol, dan kurangnya pengawasan orang tua.
Disinggung soal dampak atas perbuatan tercela tersebut lebih jauh dikatakan Tanti Niswatin hanya satu jawan. Yaitu meningkatnya pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan agama.
” Melihat fakta seperti ini tolong pihak dinas atau kantor terkait seperti dinas kesehatan, dinas sosial atau PPKB segera mengambil langkah preventif. Jangan sampai muncul korban berikutnya,” pungkasnya.(Adi)












