Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Karyawan Percetakan, Istrinya Lagi Hamil, Eh,. Malah Gagahi Anak SMP

A. Daroini
×

Karyawan Percetakan, Istrinya Lagi Hamil, Eh,. Malah Gagahi Anak SMP

Sebarkan artikel ini
pencabulan siswi SMP di Sawahan Madiun

Hari itu juga, orangtua Melati melaporkan ke Polsek Sawahan. Saat itu juga, sejarah baru kehidupan Jablay BS. Karyawan percetakan di Madiun itu harus pisah ranjang dengan istrinya. Istrinya yang dalam keadaan hamil ditinggal sendirian. Sedang Jablay BS mendekam dalam penjara.

Kapolsek Sawahan AKP Agung Darmawan mengatakan, penangkapan Jablay BS berdasar laporan orangtua korban. Dalam pengakuannya, tersangka mengakui semua perbuatannya. Perbuatan tidak senonoh dilakukan tiga kali. Pertama di dalam mobil. Kedua dalam rumah tersangka. Ketika kalinya di kamar sebuah hotel di Madiun.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

” Tersangka kami tangkap setelah pemeriksaan saksi korban. Keduanya kami periksa untuk melengkapi berita acar pemeriksaan. Diakui, keduanya berkenalan melalui facebook. Tersangka menggunakan akun palsu dan janji ketemu hingga keduanya menjalin hubungan,” kata AKP Agung Darmawan.

Menurut Kapolsek Sawahan, tersangka Jablay BS sudah memiliki 1 anak. Sekarang istrinya sedang hamil, mengandung anak kedua. Karena perbuatan Jablay BS, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Minimal dalam ancaman undang undang tersebut adalah 5 tahun penjara. (nu)

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim