“Semua senpi diperiksa, baik yang ada di polres maupun polsek, kemudian dicocokkan dengan data yang ada di Bagian Logistik, sehingga diketahui jumlah riil sesuai daftar personel yang memegang senjata api. Kondisi dan kelaikan senjata juga diperiksa serta kartu senpi dipastikan berlaku,” tuturnya.
AKBP Andi Sinjaya juga telah memerintahkan Bagian Logistik dan Sipropam untuk menarik senjata api laras panjang yang tidak digunakan di polsek jajaran supaya disimpan di polres untuk keamanan dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (*)












