Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Kantor Pengadilan Surabaya Bukan Lagi Kawasan Bebas Korupsi, Status WBK Dicabut Kementerian PANRB

A. Daroini
×

Kantor Pengadilan Surabaya Bukan Lagi Kawasan Bebas Korupsi, Status WBK Dicabut Kementerian PANRB

Sebarkan artikel ini
Kantor Pengadilan Surabaya Bukan Lagi Kawasan Bebas Korupsi, Status WBK Dicabut Kementerian PANRB

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparat, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto Sementara pada 2019, predikat WBK KBRI Singapura ditarik. Kementerian PANRB menghimbau ke semua unit/unit kerja atau wilayah yang ditarik predikatnya untuk selekasnya lakukan pembaruan pada mekanisme penangkalan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pimpinan unit/unit kerja atau kawasan harus juga tingkatkan pemantauan pada kredibilitas aparat di daerahnya.

Bukan hanya dilaksanakan pencabutan predikat, Kementerian PANRB larang unit/unit kerja atau kawasan itu disodorkan kembali untuk memperoleh predikat ke arah WBK sepanjang 2 tahun sesudah penentuan pencabutan diedarkan.

Baca Juga: Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Demi Generasi Berakhlak Mulia

Ini sesuai point C Bab IV yang termaktub dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 90/2021 mengenai Pembangunan dan Penilaian Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Daerah Birokrasi Bersih dan Layani di Lembaga Pemerintahan berkaitan Pencabutan Predikat WBK/WBBM.

“Kami meminta unit/unit kerja atau kawasan yang menerima WBK atau WBBM untuk benar-benar jaga kredibilitas, melakukan tindakan sesuai predikat yang dipakainya, dan terus tingkatkan kualitas servis untuk warga,” tambah Erwan.

Baca Juga: Jeritan Tak Terbayar Rp100 Ribu, Kisah Pilu KDRT di Surabaya yang Tersorot Kamera

TPI dan TPN terus akan mengawasi unit/unit kerja atau kawasan yang sudah mendapatkan predikat ke arah WBK/WBBM sebagai usaha jaga unit dan area itu supaya masih tetap memprioritaskan servis atau integritas dan pastikan tidak ada pengurangan kualitas dan jaga dari beragam penyelewengan.