Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparat, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto Sementara pada 2019, predikat WBK KBRI Singapura ditarik. Kementerian PANRB menghimbau ke semua unit/unit kerja atau wilayah yang ditarik predikatnya untuk selekasnya lakukan pembaruan pada mekanisme penangkalan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pimpinan unit/unit kerja atau kawasan harus juga tingkatkan pemantauan pada kredibilitas aparat di daerahnya.
Bukan hanya dilaksanakan pencabutan predikat, Kementerian PANRB larang unit/unit kerja atau kawasan itu disodorkan kembali untuk memperoleh predikat ke arah WBK sepanjang 2 tahun sesudah penentuan pencabutan diedarkan.
Baca Juga: Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Demi Generasi Berakhlak Mulia
Ini sesuai point C Bab IV yang termaktub dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 90/2021 mengenai Pembangunan dan Penilaian Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Daerah Birokrasi Bersih dan Layani di Lembaga Pemerintahan berkaitan Pencabutan Predikat WBK/WBBM.
“Kami meminta unit/unit kerja atau kawasan yang menerima WBK atau WBBM untuk benar-benar jaga kredibilitas, melakukan tindakan sesuai predikat yang dipakainya, dan terus tingkatkan kualitas servis untuk warga,” tambah Erwan.
Baca Juga: Jeritan Tak Terbayar Rp100 Ribu, Kisah Pilu KDRT di Surabaya yang Tersorot Kamera
TPI dan TPN terus akan mengawasi unit/unit kerja atau kawasan yang sudah mendapatkan predikat ke arah WBK/WBBM sebagai usaha jaga unit dan area itu supaya masih tetap memprioritaskan servis atau integritas dan pastikan tidak ada pengurangan kualitas dan jaga dari beragam penyelewengan.












