Lebih lanjut dari pemda sendiri juga mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Kampus tiga UB Rp 35 milyard yang akan digunakan untuk penerusan pembangunan. “Anggaran yang diajukan pemda Rp35 Milyard didrop atau dihapus serta tidak disetujui, sedangkan untuk anggaran yang sudah dilaksanakan Rp19 milyad, dihentikan karena itu salah serta saya merasa itu sudah kecolongan, “tambah Muzaer Zadib.
Selain itu yang menjadi pertanyaan besar, kenapa teman teman dewan tahu bahwa pembanguna Kampus tiga UB itu salah, hanya diam saja tidak mau menyalahkan ada apa?. “Meski Pait, memang kenyataannya seperti itu karena pemerintah daerah Kota Kediri tidak punya wewenang dalam pembangunan kampus 3 UB, dan ini merupakan masukan langsung yang diberikan oleh menteri Dikti, “pungkas anggota Komisi C Muzaer Zadib. (jk)












