Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan target ambisius agar seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah mendirikan Koperasi Merah Putih paling lambat Juli 2025, sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menyatakan optimisme bahwa target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan di Indonesia akan tercapai pada Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan saat berada di Surabaya, Jawa Timur.
“Jadi apa yang kami minta kepada semua Desa di Indonesia, Alhamdulillah sudah dilaksanakan, jadi Musyawarah Desa Khusus dalam rangka membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Alhamdulillah on the track,” ujarnya dengan nada optimis.
Menteri Yandri menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam inpres tersebut, Kemendes PDTT memiliki tujuh tugas utama, salah satunya adalah menerbitkan Surat Edaran untuk pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.