Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
SURABAYA RAYA

Juli 2025: Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi ‘Merah Putih’, Target Mendes PDTT

Avatar
×

Juli 2025: Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi ‘Merah Putih’, Target Mendes PDTT

Sebarkan artikel ini
Seluruh Desa di Indonesia Wajib Berkoperasi 'Merah Putih'

“Alhamdulillah, kami sudah keliling, ke Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, semua sudah kita pantau, progresnya sudah sangat bagus,” katanya, menunjukkan perkembangan positif di berbagai daerah.

Meskipun demikian, Menteri Yandri mengakui adanya kekhawatiran di kalangan kepala desa terkait keberadaan koperasi ini, terutama mengenai pengelolaan anggaran. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya berjanji akan melakukan sosialisasi secara bertahap dan mendetail.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Memang banyak tahapannya, nanti ada program pelatihannya, pendampingannya, evaluasinya, termasuk skema keuangannya bagaimana. Semua InsyaAllah kita buat sedetil mungkin, sehingga peluang peluang untuk tidak berhasil itu kita tutup sedemikian rupa,” imbuhnya, meyakinkan para kepala desa akan dukungan penuh dari kementerian.

Sebagai gambaran, Provinsi Jawa Timur sendiri telah mencatatkan pembentukan 1.247 koperasi yang tersebar di 18 kabupaten dan dua kota. Rinciannya, sebanyak 1.166 unit merupakan koperasi desa dan 81 unit koperasi kelurahan, dari total 8.494 desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut. Data ini menunjukkan antusiasme dan progres yang cukup baik di salah satu provinsi besar di Indonesia dalam mengimplementasikan program Koperasi Merah Putih.