Example floating
Example floating
Abata

Jika Puasa Tapi Niatnya Untuk Diet, Apa Hukumnya Bagi Orang Yang Berpuasa ?

A. Daroini
×

Jika Puasa Tapi Niatnya Untuk Diet, Apa Hukumnya Bagi Orang Yang Berpuasa ?

Sebarkan artikel ini
Jika Puasa Tapi Niatnya Untuk Diet, Apa Hukumnya Bagi Orang Yang Berpuasa ?

Imam Suyuthi dalam kitabnya Al-asybah wa an-Nazhair mengungkapkan, ada dua pendapat ulama terkait menggabungkan dua niat dalam beribadah. Ada yang menyebut tindakan ini membatalkan ibadah dan ada juga ulama yang mengatakan hal ini tidak membatalkan ibadah.

Suyuthi memberikan contoh semisal dengan kasus ini, yakni menggabungkan ibadah bersuci seperti mandi dan wudhu dengan niat menyegarkan diri. Ada pendapat yang melarang perbuatan ini, tapi ulama bersepakat bahwa pandangan yang membolehkan lebih kuat.

Baca Juga: Kitab Sakti Ilmu Alat Bagi Pemula, Yang Diajarkan di Pesantren Untuk Mempelajari ilmu Nahwu

Dibolehkannya menggabungkan niat menyegarkan diri dengan mandi atau wudhu, karena rasa segar adalah hasil alami dari dua ibadah ini.

Dengan niat menyegarkan diri atau tidak, kondisi ini akan dirasakan seorang Muslim. Menggabungkan niat karena masalah ini juga disebut tidak akan merusak keikhlasan beribadah.

Baca Juga: Era Baru Ibadah Suci: UU PIHU 2025 Buka Pintu Umrah Mandiri, Didukung Platform Digital Canggih Arab Saudi