Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Jembatan Putus, Warga Minta Bupati Hentikan Pungutan Rp. 35 ribu per Truk Pasir

A. Daroini
×

Jembatan Putus, Warga Minta Bupati Hentikan Pungutan Rp. 35 ribu per Truk Pasir

Sebarkan artikel ini
jembatan putus

Kejadian ambrolnya jembatan penghubung tersebut yang dibangun diatas Sungai Brantas Kalikonto sekitar tahun 2014 tapi kini sudah ambrol, serta berimbas akses jalan yang menghubungkan antara jalan desa Siman Kab kediri dengan Desa Pondok Agung Kab Malang menjadi terputus.

Saat dikonfirmasi warga sekitar Puryadi mengatakan bahwa jembatan Sungai Brantas Kalikonto Siman tersebut putus akibat hujan deras yang disertai lahar dingin dan angin kencang. “Putusnya jembatan penghubung jalan Desa Siman kab Kediri dengan Desa Pondok Agung Kab. Malang diatas Sungai Brantas Kalikonto minggu 12/2 kemarin, sekitar jam 2.30 WIB saat hujan deras yang disertai lahar dingin, padahal jembatan tersebut baru dibangun sekitar tahun 2014 – 2015 kemarin, “jelas Pur.

Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri

Lebih lanjut Puryadi juga mengatakan kejadian ambrolnya jembatan itu apa ada kaitannya dengan faktor alam, faktor manusia, dan faktor-faktor lain. “Kita bisa membawai garis besar faktor manusia yang jahil pada alam yang penuh hayati, dan penuh kekayaan alam semua telah dirusak?, Oleh tangan tangan besi.salah satunya preman galian, preman restribusian preman atau bekingan, ” tambah Puryadi.

Selain itu bolehlah, yang dikatakan cari makan dan isi perut kalau orang yang sangat membutuhkan pekerjaan seperti warga sekitar, sedangkan untuk para pejabat dan abdi masyarakat jangan salah tuding mohon intropeksi diri, khususnya para dinas terkait di kediri, “tutur Puryadi.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Lebih dalam lagi Puryadi juga berharap mohon di tindak tegas oknum oknum yang memungut truk pengangkut hasil galian. ” Tolong tindak tegas oknum yang memungut truk pengangkut hasil galian sebesar Rp 35rb per truk, jangan salahkan faktor alam, dan khususnya BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yg ada di lingkungan Ditjen SDA, untuk turun kelokasi Sungai Brantas Kali Konto Siman, “pungkas Puryadi.( joko )