Ia berharap, sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Jawa Timur bebas Narkoba.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Ribuan miras berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat Tandem roller, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan Double L, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator (mesin pembakar temperatur tinggi) milik BNNP Jatim.
Sedangkan, dalam kurun waktu 11 bulan dari 5.700 jumlah kasus, sebanyak 5.315 telah diselesaikan perkaranya oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan polres jajaran. Sehingga, prosentase penyelesaian kasus diperkirakan sebesar 93 persen dan sisanya masih dalam proses penyidikan.













