Kendal, Memo
Jelang malam pertama perkawinannya, kemanten laki laki berususan dengan polisi. Bukannya menikmati malam pertamanya di kamar kemanten, malah mendekam di kamar penjara. Kini, perkawinannya harus ditunda lantaran kemanten laki laki berusuan polisi karena kasus narkoba.
Fahrurozi alias Rozi harus mendekam kamar 30 Juni ii, seharusnya ijab kabul menjadi kemanten. Namun, buruh pabrik di Kendal, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Tersangka ditangkap polisi, setelah kedapatan membawa sabu seberat 13 gram yang hendak dikirim ke alamat pemesan.
Polisi menggelandang tersangka Fahrurozi alias Rozi, warga Desa Sumbersari, Ngampel untuk menunjukan sabu yang disimpan di rumahnya. Dari Penggeledahan di rumah tersangka, Polisi menemukan belasan paket sabu yang siap kirim di tas dan lemari tersangka.
Rozi digerebek petugas saat hendak mengantarkan sabu pesanan warga Kaliwungu. Polisi menangkapnya di Jalan Desa Sumbersari. Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang berada di dalam Lapas Kedungpane, Semarang.
Menurut pelaku, barang biasanya diambil di depan Kantor Dishub Kendal, kemudian akan dikemas lagi menjadi paket hemat, untuk selanjutnya dijual. Tersangka yang mengedaran sabu tidak bertemu dengan pembelinya, barang akan diletakan di suatu tempat dan mengirim pesan lokasi untuk mengambilnya.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Kaliwungu. “Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap rozi yang sudah diintai di Jalan keluar Desa Sumbersari,” ujar Agus